LKPj Disetujui DPRD Barsel dengan Dua Catatan

LKPj Disetujui DPRD Barsel dengan Dua Catatan

BUNTOK, MK – Laporan Pertangungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Anggaran) Tahun Anggaran 2019 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel). 

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang ll Tahun 2020 di Graha Paripurna DPRD, Kamis (13/8/2020).

Kendati sudah disetujui dan diteken, ada 2 hal yang masih menjadi catatan DPRD Barsel. Dua catatan itu, tak lain tentang utang BBM Pemkab Barsel sebesar Rp700 juta lebih serta pinjaman dari Badan Layanan Umun Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok yang mencapai Rp16 miliar.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengungkapkan, DPRD Barsel menyetujui atau menyepakati LKPj tahun 2019 tersebut dengan telah ditandatanganinya secara bersama-sama antara Bupati dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Barsel.

Menurut Farid, DPRD Barsel tetap komitmen pada keputusan, di mana meski menyetujui LKPj tahun 2019 tersebut, ada catatan yang menjadi PR yang harus diselesaikan Pemkab Barsel.

"Dengan catatan, yakni meminta BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melakukan investigasi terhadap utang BBM Pemkab Barsel sebesar Rp700 juta," terang Farid kepad awak media.
 
Untuk investigasi utang BBM ini, pihak legislatif Bumi Batuah meminta bantuan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.

"Mengapa meminta BPK, karena kemarin yang melakukan pemeriksaan tahun 2019 juga adalah BPK Perwakilan Kalteng, jadi mereka yang lebih tahu hal ini," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama