Kembali Demo, PBB Kalsel Suarakan Tuntutan Ini

Kembali Demo, PBB Kalsel Suarakan Tuntutan Ini

BANJARMASIN, MK - Lagi-lagi kaum buruh memadati Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan. Kali ini, mereka membawa tuntutan serupa dengan aksi demo beberapa bulan sebelumnya. 

"Ada beberapa menyangkut pembahasan Rancangan Undang - Undang Omnibus Law dan Kami sepakat kalau itu merugikan para pekerja federasi buruh," terang Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, usai menemui aksi masa, Rabu (12/8/2020).

Menurut Supian, tuntutan tersebut hampir sama dengan tuntutan sebelumnya dan pihaknya akan menjembatani untuk menyampaikan tuntutan tersebut. Tetapi untuk teknis pembahasan tetap berada di DPR RI. 

"Karena teknisnya pembahasan di DPR RI bukan di DPRD dan kami kewenangannya terbatas," jelasnya.

Sementara itu, mengenai tuntutan ada 4 poin yang disetujui oleh DRPD Kalsel, yakni mendukung aliansi Persatuan Buruh Banua (PBB) Kalsel menggagalkan RUU Omnibus Law, mendukung dicabutnya Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

Selanjutnya, mendukung dicabutnya Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang TAPERA. Kemudian sanggup memfasilitasi PBB Kalsel untuk bertemu Gubernur Kalsel. 

"Kalau dukungan moril pasti didukung dan kami tetap mengawal mereka," tutupnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama