Besok Kamis, BLT Kabupaten Mulai Disalurkan

Besok Kamis, BLT Kabupaten Mulai Disalurkan

PULANG PISAU, MK - Dikabarkan, Kamis 13 Agustus 2020, bantuan langsung tunai atau BLT Kabupaten Pulang Pisau dilaunching. 

Penyaluran BLT Kabupaten untuk warga terdampak Covid-19 ini, berlangsung di Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, Jalan Panunjung Tarung, Kota Pulang.

Itu disampaikan langsung Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau, Eknamensi Tawun saat dikonfirmasi wartawan metrokalimantan.com, Rabu (12/8/2020).

"Iya mas, besok BLT Kabupaten Pulang Pisau kita launching, untuk disalurkan kepada warga dimulai 18 Agustus 2020," ujarnya.

Diungkapkan Tawun, untuk penerima BLT Kabupaten sendiri ada sebanyak 3101 kepala keluarga (KK), dan data tersebut merupakan usulan dari pihak desa.

"Untuk pendataan usulan penerima BLT ini sebelumnnya kami serahkan kepada desa dengan melibatkan ketua RT setempat," ucapnya.

Dia mengaku, pihaknya hanya melakukan verifikasi dari usulan yang disampaikan desa, karena untuk bantuan tersebut tidak boleh tumpang tindih. Sebab, bantuan ini ada dari Kemensos, Provinsi Kalteng maupun dari dana desa atau DD.

"Jadi, BLT Kabupaten ini bagi yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dari manapun," tukasnya.

Saat disinggung mekanisme penyaluran bantuan itu, dia mengaku, penyaluran BLT kabupaten sama seperti yang dilakukan pemerintah provinsi.

“Kami tetap bersinergi dengan pemerintah provinsi, yakni penyaluran melalui perbankan, yakni kerja sama dengan Bank Kalteng,” ungkap Tawun.

Tawun mengungkapkan, untuk besaran BLT yang akan diterima masyarakat juga sama seperti yang disalurkan pemerintah provinsi Kalteng.

"Masing-masing kepala keluarga akan menerima Rp500 ribu. Bantuan ini hanya untuk satu bulan," ucapnya lagi.

Ia menambahkan, Pemkab Pulang Pisau selain menyalurkan BLT juga menyalurkan bantuan kebutuhan pokok dan makanan siap saji. Bantuan ini disalurkan bagi keluarga atau masyarakat terpapar Covid-19.

Menurut Tawun, masyarakat terdampak Covid-19 adalah mereka yang masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala OTG dan pasien positif.  

"Ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 secara langsung. Bantuan kebutuhan pokok itu senilai Rp500 ribu," katanya.[manan]
Lebih baru Lebih lama