Kemenag Sosialisasikan Pembelajaran New Normal

Kemenag Sosialisasikan Pembelajaran New Normal

KUALA KAPUAS, MK - Satuan pendidikan di bawah lingkup Kementerian Agama (Kemenag) harus melaksanakan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Terlebih dalam menuju new normal life dalam rangka pencegahan penularan SARS-CoV-2 atau Virus Corona.

Menyambut era new normal tersebut, Kantor Kemenag Kapuas Kapuas melalui seksi pendidikan madrasah mulai melakukan soialisasi.

"Kami mulai gencar sosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang protokol Proses Belajar Mengajar (PBM) saat New Normal di sekolah," kata H Sajarwan, Kasi Penmad Kemenag Kapuas, Senin (29/6/2020).

Sosialisasi, lanjutnya, dilakukan dengan berbagai cara, tak hanya melalui pertemuan dengan pihak madrasah, melainkan juga melalui surat edaran, poster, dan video. 

"Protokol belajar mengajar ini berlaku sejak awal Juli 2020, semua satuan pendidikan madrasah harus mematuhinya," kata Sajarwan.

Dijelaskannya, dalam SKB empat Menteri itu, disebutkan untuk zona kuning, orange, dan merah, satuan pendidikan tidak boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Terkecuali untuk zona hijau, dibolehkan dengan beberapa persyaratan, diantaranya harus ada ketetapan dari pemerintah daerah dan persetujuan dari orang tua murid. 

"Selain itu harus ada kesiagaan dari pihak madrasah untuk mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan  jaga jarak minimal 1,5 meter," terangnya.

Dikatakannya, madrasah bisa memanfaatkan dana bantuan untuk pencegahan Covid-19 demi memberikan keamanan dan keselamatan terhadap peserta didiknya. 

Dan dalam kondisi darurat ini, madrasah dibolehkan memodifikasi kurikulum dalam setiap pembelajaran. 

"Bagi madrasah yang tidak menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, bisa menggunakan media daring atau e-learning," papar Sajarwan.

Bahkan, lanjut dia, untuk masa taaruf siswa madrasah tahun ajaran baru 13 Juli nanti, madrasah bisa membuat profil madrasah baik dalam format video maupun teks sebagai bahan peserta didik baru mengenal lebih dekat madrasah. 

"Jangan sampai siswa baru tidak tahu mengenai lingkungan madrasah tempatnya bersekolah," tutupnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama