Kades Wajib Lebih Pahami Aturan

Kades Wajib Lebih Pahami Aturan

BUNTOK, MK - Semua Kepala Desa (Kades) harus lebih memahami kewenangan dan kelembagaan desa, produk hukum desa, administrasi desa, perencanaan pembangunan desa, keuangan dan kekayaan desa.

Ini seperti dikatakan Tamarzam, anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah kepada metrokalimantan.com, Rabu (27/5/2020).

Tamarzam berharap kepada seluruh Kades se-Barsel wajib hukumnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya masing-masing.

“Berikanlah pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh masyarakat desa, sehingga masyarakat akan menikmati pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” ucap Tamarzam.

Ia menambahkan, pelayanan kepada mayarakat diharapkan terus ditingkatkan, dengan meningkatkan sistem pelayanan maksimal kepada masyarakat, yang kurang diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan.

Pemerintah Desa, lanjutnya, merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan.

"Karena Kadeslah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat. Karena itu hendaknya selalu tanggap dan proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desa," jelasnya.

Sebagai ujung tombak Pemerintah, Kades diharapkan selalu meningkatkan pemahaman Pemerintahan Desa akan program, kebijakan Pemerintah tentang desa dan etika Pemerintahan serta peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan yang harus maksimal.

"Begitu pula dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan aparatur desa yang berperan sentral menjalankan tugas pemerintahan di tingkatnya. Perannya juga menentukan maju mundur pengembangan desa," tuturnya

BPD diminta menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian tinggi. Mewujudkan pemberdayaan dan penyejahterakan masyarakat.[deni]
Lebih baru Lebih lama