Rakor dengan Kepala Daerah Zona Merah, Ini Kata Gubernur Kalteng

Rakor dengan Kepala Daerah Zona Merah, Ini Kata Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA, MK - Sinkronisasi upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor dilakukan melalui Video Conference (Vidcon) yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, H Sugianto Sabran, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (21/4/2020).
Kegiatan ini diikuti Walikota Palangka Raya dan sejumlah Bupati, di antaranya Bupati Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Barito Utara dan Bupati Kabupaten Murung Raya.
Gubernur dalam arahannya mempersilahkan kepada Kepala Daerah khususnya bagi Kepala Daerah yang wilayahnya masuk zona merah untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam kesempatan tersebut dibahas juga mengenai percepatan penanganan kasus Covid-19 di Kalteng, khususnya dampak kesehatan, sosial dan dampak ekonomi.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan sejumlah dana yang dianggarkan oleh Pemprov Kalteng untuk penanganan Covid-19 yakni penanganan keselamatan tenaga medis berjumlah Rp200 miliar, penanganan ekonomi berjumlah Rp70 miliar dan jaring pengaman sosial berjumlah Rp230 miliar.
Dijelaskannya, pihaknya saat ini sedang menyisir anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Sayapun masih membedah anggaran lagi, bagaimana anggaran ini bisa bertambah di angka Rp750 miliar hingga Rp1 triliun. Kami masih melihat dianggaran bisa atau tidak," bebernya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengimbau kepada tiga kepala daerah yang terdapat kasus positif terbanyak di wilayah yang dipimpinnya, di antaranya Walikota Palangka Raya, Bupati Kotawaringin Timur dan Bupati Kotawaringin Barat agar jangan ragu-ragu mengeluarkan anggaran khususnya bagi penanganan dampak sosialnya.
Menurutnya lagi, angka yang disampaikan oleh masing-masing kepala daerah untuk penanganan dampak Covid-19 ini masih sangat kecil.
"Paling tidak Kota Palangka Raya kalau bisa diangka Rp200 miliar, sama untuk Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat harus berada diangka Rp200 miliar lebih, digali sumber yang ada," tegasnya.
Ditambahkannya, tidak sampai sepekan lagi seluruh umat muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan. 
"Terkait dengan adanya anjuran pemerintah agar membatasi aktivitas di luar rumah, saya minta masing-masing kepala daerah untuk merapatkan lagi bersama dengan lembaga dan tokoh agama masing-masing terkait mekanisme pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 saat ini," tukasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama