Sikapi Covid-19, Ini Isi Halaqah Pemkab bersama Tokoh Banjar

Sikapi Covid-19, Ini Isi Halaqah Pemkab bersama Tokoh Banjar

MARTAPURA, MK – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ulama, tokoh masyarakat dan perwakilan Pondok Pesantren menggelar halaqah di Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (24/3/2020).
Halaqah ini terkait penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 yang mulai mengancam warga.
Diawali laporan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr. Diaudin mengatakan, hingga 24 Maret 2020 ini sudah tercatat sebanyak 72 warga Kabupaten Banjar berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 orang sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin setelah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Paling berisiko penularan pada saat berkumpul banyak orang, jadi warga lebih baik ikuti anjuran dan himbauan dari pemerintah,” tutur Diaudin.
Sementara itu, Bupati Banjar, Khalilurrahman menyampaikan, halaqah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan antara unsur pemerintah dengan ulama serta tokoh masyarakat untuk mencari solusi dalam permasalahan penyebaran Virus Corona.
Sementara itu, dari sudut pandang agama Islam, Guru Hatim Salman Lc mengutip dari ayat Alquran yang berbunyi "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu".
“Virus ini berasal akibat perbuatan zholim manusia itu sendiri,” sebut Guru Hatim.
Ditambahkan mantan Wakil Bupati Banjar ini, yang mengutip satu hadist berbunyi "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu".
“Tha’un itu sendiri menurut ulama, disampaikan dari Abu Bakr al-‘Arabi dan shohibun Nihayah yaitu sebagai virus mematikan,” terangnya.
Dijelaskannya, kalau kita persempit maknanya jika ada seseorang kena virus Corona, maka jangan keluar dari rumah, dan orang lain jangan masuk ke rumahnya. Dan kalau kita kaitkan ke personnya, jaga jarak dan jangan didekati.
“Dalam ilmu fiqih itu mencegah lebih baik daripada mengobati. Dan juga tindakan pemimpin atas rakyatnya harus berdasarkan kemaslahatan. Menolak kerusakan lebih utama dari menarik kemaslahatan,” jelasnya.
Dicontohkan Guru Hatim Salman, majelis taklim itu merupakan jalbul mashalih, sedangkan menghindari virus Corona itu dar’ul mafasid. Walaupun menghadiri majelis taklim itu bagus, tapi menghindari virus Corona lebih diutamakan.
“Kalau kita mengutip dari sufi, kita itu takut dengan virus Corona, tapi kita juga berharap perlindungan dari Allah SWT,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada lembaga non pemerintah seperti majelis, kumpulan maulid dan burdah, kumpulan yasinan, dan ziarah di maqam Datu Kelampayan agar ditutup sementara waktu. 
Terlebih lagi, lanjutnya, virus ini tidak terlihat, sama seperti setan. Bagaimana cara menghadapinya, tidak lain yaitu minta perlindungan kepada Allah dengan cara baca Alquran, dzikir, hizib, burdah masing-masing di rumah.
Terkait salat Jumat, Guru Hatim Salman kembali mengatakan, salat Jumat bisa saja tidak kumpul dengang jumlah yang banyak, karena untuk bilangan orang dalam pelaksanaan Jumat itu terdapat khilafiyah, ada yang mensyaratkan 40 orang, ada juga yang kurang dari jumlah tersebut dan khutbah Jumat pun tidak usah terlalu panjang yang penting rukun khutbah terpenuhi.
Kapolres Banjar, AKBP Andi Koko mengancam tempat kumpul-kumpul seperti tempat hiburan, jika ketahuan berkumpul-kumpul maka akan dibubarkan secara paksa. Ini dimulai sejak keputusan dalam halaqah ini ditetapkan.
“Diharapkan semua masyarakat bisa menaati dan menjalankannya, termasuk kegiatan keagamaan,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum Yayasan Darussalam sekaligus Yayasan Syeikh Muhammad Arsyad Albanjari atau Datu Kalampayan, H. Muhammad Husin memastikan akan menutup objek wisata religi ziarah makam di Kelampayan yang nantinya memohon bantuan aparat Polisi dan TNI setempat untuk mengawasi dan berjaga.
“Untuk Ponpes Darussalam, nanti akan ada kebijakan yang segera diambil dan dimusyawarahkan bersama,” ujarnya.
Dalam Halaqah ini perwakilan Pondok Pesantren justru mempertanyakan terkait kegiatan santri yang mondok menuntut ilmu kepada perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Banjar.
Perwakilan Kemenag Banjar mengatakan, santri yang tinggal di pondok diminta tidak pulang. Pihak pengurus Pondok Pesantren juga tidak mengizinkan santri untuk pulang atau keluar pondok kecuali bagi yang sakit. Bahkan, pihak pengurus Ponpes juga dilarang menerima paket dari wali santri atau siapapun kecuali setelah disterilkan.
“Bagi para penceramah yang sudah terlanjur ada jadwal sejak keputusan ini ditetapkan, maka diimbau untuk membatalkan. Kalaupun sudah memesan makanan, maka dibagikan saja kepada masyarakat,” saran Kemenag Banjar.
Ketua MUI Banjar, KH Fadhlan Asy’ari juga bersuara. Saat ini di Banjar masih dikatakan aman dari virus Corona. "Jadi kami masih belum memfatwakan untuk tidak melaksanakn salat Jumat, sehingga masih ada toleransi untuk Jumat ini," pungkasnya.[apriani/adv]

Lebih baru Lebih lama