Ribuan Guru di Kapuas bakal Diberikan SK Kerja 5 Tahun

Ribuan Guru di Kapuas bakal Diberikan SK Kerja 5 Tahun

KUALA KAPUAS, MK - Kabar gembira bagi ribuan guru honorer di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Di tahun 2020 ini, mereka akan diberikan SK kerja dengan jangka lima tahun dari sebelumnya hanya per satu tahun.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian langkah Dinas Pendidikan Kapuas dalam peningkatan profesionalisme guru dan tenaga pendidik yang memang menjadi fokus Bupati Kapuas.
"Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru, khususnya yang masih honorer, Dinas Pendidikan mengambil suatu langkah, yaitu dengan memberikan para guru honorer, SK yang sebelumya setahun, jadi lima tahun," kata Suwarno, Senin (2/3/2020).
Menurut mantan Kepala Diskominfo ini, dengan SK lima tahun para honorer bisa menjadikan SK kerja tersebut sebagai jaminan atau agunan pinjaman ke bank, dalam hal ini BRI, di mana salah satu peruntukannya digunakan untuk melanjutkan pendidikan atau kuliah.
"SK untuk lima tahun itu memang saat ini masih dalam proses. Perlu diketahui untuk Surat Perjanjian Kerja (SPK) masih per satu tahun," tandasnya.
Terkait jumlah guru honorer yang akan menerima SK lima tahunan itu, untuk Kabupaten Kapuas jumlahnya sebanyak 1.400 orang, lalu menyusul 2.00 lagi untuk para guru baru.
Jadi total keseluruhan 1.600 orang guru honorer,  di mana awalnya rencana pemberian SK per lima tahun itu hanya untuk guru honorer yang belum menempuh pendidikan S1.
"Namun berdasarkan pertimbangan, semua guru honorer yang ada di Kabupaten Kapuas akan diberikan SK yang sama," terangnya.
Dinas Pendidikan pun berharap para guru honorer bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik guna peningkatan profesionalisme.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama