BATULICIN, MK - Lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, dua pemuda desa di Tanah Bumbu ini diciduk petugas Polsek Karang Bintang. Keduanya digiring ke Mapolsek pada Jumat, 28 Februari 2020.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki melalui Kapolsek Karang Bintang, Ipda Sidiq Martujet kepada metrokalimantan.com, Minggu (1/3/2020) mengungkapkan, penangkapan dua pemuda berawal dari informasi masyarakat.
Dua pemuda itu, yakni Yulianto berusia (22) merupakan warga Desa Pematang Ulin dan Adi Suranto (21) tercatat sebagai warga Desa Madu Retno. Keduanya diringkus di tempat berbeda.
Sebelum penangkapan anggota Reskrim Polsek Karang Bintang sedang giat Operasi Antik 2020, kemudian mendapat informasi sering terjadi transaksi jual beli sabu, tepatnya di pinggir Jalan Inti PTPN XIII, Kecamatan Karang Bintang.
"Jadi anggota langsung saya pimping mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," terangnya.
YN ditangkap setelah ditemukan memiliki sabu 0,28 gram. Sedang di tempat lain, dari tangan AS ditemukan sabu seberat 0,29 gram di dalam kotak rokok.
"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Karang Bintang untuk proses lebih lanjut," tutupnya.[joni]