DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda Baru

DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda Baru

SUASANA rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan dua agenda utama, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2025 serta penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (26/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, jajaran asisten, staf ahli, perwakilan SOPD, serta unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa agenda paripurna telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah. “Agenda hari ini adalah penyampaian LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2025 dan penyampaian 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas,” ujarnya saat memimpin rapat.

Dalam pidatonya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2025.

Ia menegaskan, laporan tersebut mencakup seluruh urusan pemerintahan, baik yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar.

Dari sisi keuangan, target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp3,04 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp3,06 triliun atau 102,02 persen. Pendapatan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan peningkatan signifikan hingga mencapai 153,11 persen dari target.

Selain itu, indikator makro menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,73 persen, IPM meningkat menjadi 73,47, serta rasio gini berada di angka 0,287.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah turut menyerahkan 10 Raperda untuk dibahas bersama DPRD. Di akhir rapat, dilakukan penyerahan simbolis dokumen LKPJ dan draf Raperda dari kepala daerah kepada pimpinan DPRD untuk proses pembahasan lebih lanjut.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama