BANJARMASIN, MK - Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaporkan program kerja tahun 2020 kepada Komisi IV DPRD Kalsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pelaporan ini juga memuat tentang usulan yang tidak tercover dalam program kerja tahun 2020.
"Seperti kemarin usulan dari dewan memohon agar setiap mahasiswa berprestasi mendapatkan keringanan bantuan dalam perkuliahan. Sementara di Biro Kesra tidak ada anggaran. Nanti bisa dikelola dalam anggaran perubahan," ucap Mujiyat, Kepala Biro Kesra saat berada di ruangan Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (16/3/2020).
Menurutnya, semua anggaran yang tidak masuk dalam hibah akan dibuatkan terlebih dahulu payung hukumnya. Dan pihaknya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) supaya bisa membantu mahasiswa mendapatkan keringan dalam kuliahnnya.
Untuk tahapan pengajuannya dilakukan personal oleh mahasiswa.
"Tahapan pengajuan dilakukan personal dengan melihat standar keterangan dari mahasiswa dan juga dilengkapi berkas pendukung seperti kartu mahasiswa dan lain-lain," jelasnya.
Alasan pengajuan secara personal ini, mengingat sistem hibah yang ada di perguruan tinggi dikelola langsung oleh pihak kampus. Selanjutnya mengenai besaran dana masih belum ditentukan nominalnya dikarenakan masih dalam tahap pembahasan regulasi.
Selain pembahasan mengenai keringanan untuk perkuliahan mahasiswa, Biro Kesra juga memaparkan tentang hibah tahun 2020. Karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasinya.
"Hibah untuk anggaran tahun 2020 tanggal 18 Maret ini akan disosialisasikan. Ini memberikan informasi kepada calon hibah semua. Nanti akan ada surat keputusan dari Gubernur untuk menentukan siapa yang mendapatkan hibah," paparnya.
Mereka yang akan mendapatkan hibah mulai dari tempat ibadah dan jenjang pendidikan.
"Pondok pesantren, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah ada haknya untuk menerima hibah termasuk Perguruan Tinggi," tutupnya.[fuad]
Tags
Metro Kota