Tiga Kali Beraksi, Penguras Kotak Wakaf Masjid Dibekuk Polisi

Tiga Kali Beraksi, Penguras Kotak Wakaf Masjid Dibekuk Polisi

PULANG PISAU, MK - Tak butuh waktu lama, personel gabungan unit Resmob Polres Pulang Pisau (Pulpis) dan unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir, berhasil membekuk pencuri kotak wakaf di Masjid Nurul Iman.
Pelaku ditangkap di jalan Patih Rumbih, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/2/2020) pukul 20.30 WIB, setelah aksinya terekam CCTV yang terpasang di sudut masjid.
Pelaku diketahui bernama Hendra Maulana (24), warga Desa Anjir Serapat Muara RT. 06 Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Kepada wartawan, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo, Kamis (20/2/2020) mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Aksi pencurian itu, lanjutnya, ketahuan saat seorang pengurus masjid tengah membuka pintu bagian belakang, lalu menghidupkan listrik. Tiba-tiba dirinya melihat kotak wakaf atau kotak amal yang terbuat dari kaca putih sudah dalam keadaan terbuka.
Kemudian, sambungnya, pengurus  menyalakan lampu yang kedua, ternyata kotak wakaf lainnya dalam keadaan tergeletak dengan kunci gembok dirusak.
"Kotak wakaf pertama dan kedua yang berisi pecahan uang kertas hilang. Atas kejadian tersebut pihak masjid Nurul Iman mengalami kerugian sebesar Rp3 juta," terang Widodo.
Selanjutnya, dari pengakuan pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kotak wakaf di tempat atau masjid yang sama.
"Pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya di masjid Nurul Iman ini. Pelaku juga pernah membuat tulisan Kaligrafi di masjid selama kurang lebih 7 bulan, 2019 lalu. Bahkan pelaku sempat menjadi imam dan muazin masjid, sehingga pengurus masjid mengenalnya, saat terekam CCTV," ungkapnya.
Sementara itu atas kejadian ini, pihak Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau mengimbau kepada masyarakat, dinas, instansi, badan maupun kantor agar memasang CCTV di tempat-tempat umum yang rawan untuk dijadikan tindak kriminal.
"Dengan adanya CCTV di tempat-tempat rawan, tentunya dapat membantu pihak kepolisian apabila terjadi kejahatan atau tindak pidana dalam hal pengungkapan pelaku atau membantu dalam penyelidikannya," pungkasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama