Tewaskan eks Sopir Kadis, Ini Kronologis Lakalantas di Pulpis

Tewaskan eks Sopir Kadis, Ini Kronologis Lakalantas di Pulpis

PULANG PISAU, MK - Nahas, seorang mantan tenaga kontrak di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas), hingga menyebabkan nyawanya tak tertolong.
Korban mengalami kecelakaan di ruas jalan Trans Kalimantan Km 60, tepatnya di Desa Saka Kajang Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Diketahui korban bernama Richard Emanuel (35) warga jalan Keruing II, No 06, RT 03, RW 01 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng.
"Korban ini bukan lagi sebagai tenaga kontrak di Disbudpar Provinsi Kalteng. Korban pernah jadi sopir mantan kepala Disbudpar pada tahun 2011 lalu," ucap Kadisbudpar Provinsi Kalimantan Tengah, Guntur Talajan kepada wartawan metrokalimantan, Jumat (21/2/2020) malam.
Sementara, dari keterangan Polisi, korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mobil Strada dengan nopol KB 8582 MC yang dikemudikannya menabrak bagian belakang sebuah pikap Grand Max KH 8627 BP, yang dikemudikan Yayan (46) warga Desa Mintin (Pulpis), hingga tercebur ke dalam parit yang ada disisi bahu jalan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasatlantas, Iptu M Syafuan Nor menerangkan, kejadian itu bermula saat mobil Mitsubishi Strada warna hitam dengan nomor polisi KB 8582 MC beriringan dengan mobil Daihatsu Grand Max warna abu-abu metalik bernomor polisi KH 8627BP dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya. 
Saat di TKP, lanjutnya, Mitsubishi Strada Triton yang dikemudikan korban dengan kecepatan tinggi menyelip pikap, sampai melewati sebuah tikungan cuaca gerimis dan akhirnya korban menabrak bagian sudut bak kanan belakang pikap.
"Habis bersenggolan itu kedua mobil lepas kendali hingga oleng, dan keduanya pula masuk ke dalam parit. Atas kejadian ini pengemudi Strada meninggal dunia akibat kehabisan nafas terperangkap di dalam mobil dengan posisi terbalik," terang Syafuan.
Selanjutnya, kedua mobil itu masing-masing berpenumpang, untung saja  seluruh penumpang dalam kondisi selamat.
"Faktor utama penyebab laka ini akibat kecepatan tinggi pada pengemudi Mitsubishi Strada Triton KB 8582 MC," tutupnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama