Pemkab Barut Bentuk Tim Pengawas Orang Asing

Pemkab Barut Bentuk Tim Pengawas Orang Asing

MUARA TEWEH, MK - Untuk tetap terjamin dan terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) di ruang rapat Setda Barito Utara, Senin (24/2/2020).
Ini dinilai urgen, untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Barito Utara. Tim Pora juga dibentuk di tingkat Kecamatan se-Barito Utara. 
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dan dihadiri unsur FKPD, unsur Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah melalui Sugianto Panala Putra. menyampaikan, keberadaan orang asing atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum RI, perlu mendapat perhatian semua pihak.
Ini berdasar Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Permendagri nomor 49 tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah. 
Kemudian juga Permendagri nomor 50 tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah, serta Peraturan Menteri Hukum HAM RI nomor 50 tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
"Karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan presepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing, mutlak dilakukan," jelas Sugianto.
Dengan dibentuknya tim ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan data antar instansi yang berkompeten sehingga informasi tentang keabsahan data dan kegiatan orang asing di Barito Utara bisa seragam. 
Acara diakhiri dengan penyerahan SK Tim Pora tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan se-Barito Utara oleh Sugianto.[ruhui/adv]

Lebih baru Lebih lama