Mitra Kerja Absen, Pansus I DPRD Kapuas Kecewa

Mitra Kerja Absen, Pansus I DPRD Kapuas Kecewa

KUALA KAPUAS, MK -  Ketidakhadiran SOPD Pemkab Kapuas dalam rapat internal, membuat Panitia Khusus (Pansus)  I Raperda DPRD Kapuas  merasa kecewa. Rapat yang seharusnya digelar Senin (10/2/2020) ini hanya dihadiri perwakilan SOPD terkait.
"Kami merasa kecewa, sejak pagi ditunggu, sampai siang hari tetap tidak ada juga datang SOPD mitra  kerja Pansus I," kata Ketua Pansus 1 DPRD Kapuas, H Abdurahman Amur di ruang Komisi IV DPRD Kapuas, Selasa (11/2/2020).
Sesuai jadwal Banmus, lanjut politisi Golkar ini, usai kaji banding Pansus I ke Kabupaten Kotabaru harus digelar rapat internal penyusunan 3 buah Raperda yang menjadi tanggung jawab Pansus I.
Legislator ini mengimbau agar SOPD mitra kerja Pansus I Dewan Kapuas bisa memperhatikan pentingnya merumuskan 3 buah Raperda tersebut.
"Raperda yang disusun Pansus I sebanyak 3 buah diharapkan bisa memberikan kontribusi yang baik dan mampu menyumbang PAD. Jadi untuk merumuskannya diperlukan kebersamaan," tandas Haji Engko sapaan akrab legislator ini.
Seperti diketahui Pansus I bertanggung jawab menyusun 3 buah Raperda, yaitu Raperda penyertaan modal Bank Kalteng,  Badan Pengelolaan Pajak, Restribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Memang pada jadwal Banmus mengagendakan rapat Pansus I bersama mitra kerjanya adalah tanggal 10 sampai 11 Februari 2020. Jadi kita berharap agar penyusunan 3 buah Raperda secepatnya selesai," tukasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama