Kunjungi Sekolah, JMS Kejari Safari Anti Narkoba dan Medsos

Kunjungi Sekolah, JMS Kejari Safari Anti Narkoba dan Medsos

KUALA KAPUAS, MK - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas gencar melakukan safari penyuluhan dan penerangan kepada kalangan pelajar di Kuala Kapuas, Kalteng.
Setelah digelar di SMA Muhammadiyah Kapuas pada Senin (10/2/2020), JMS kembali melanjutkan bertandang ke SMAN 1 Kuala Kapuas, Selasa (11/2/2020). 
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi SH melalui Kasi Intel Kejari Kapuas, Mauladi SH MH mengatakan, untuk materi yang disampaikan kali ini terkait tindak pidana narkoba dan tindak pidana penyalahgunaan media sosial atau medsos.
Menurut Ketua Tim JMS Kapuas ini, program JMS merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan.
"Sasaran kegiatan kali ini generasi penerus bangsa yaitu pelajar baik di tingkat sekolah umum maupun santri serta mahasiswa," kata Mauladi.
Materi yang disampaikan JMS, yakni tentang budaya taat hukum bagi kalangan pelajar, akibat hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 
Juga disampaikan akibat hukum penyalahgunaan medsos berdasarkan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kedua materi ini tepat bagi kalangan pelajar, agar mereka mempunyai pengetahuan dan pemahaman hukum yang dapat membentuk karakter sadar hukum," imbuhnya.
Dengan demikian, ini juga bisa menjadi daya tangkal atau cegah dini agar pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa bisa terhindar perbuatan yang melanggar hukum.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama