Jadi Gerbang IKN, Banjarbaru Berpeluang Dibangun Rumah Sakit Swasta

Jadi Gerbang IKN, Banjarbaru Berpeluang Dibangun Rumah Sakit Swasta

BANJARBARU, MK - Forum diskusi kupas tuntas Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idaman Banjarbaru, Selasa (11/2/2020) dibuka Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan.
Forum diskusi ini turut dihadiri seluruh direksi RSUD Idaman, dan perwakila dari Dinas Kesehatan Banjarbaru dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Wawali Darmawan, diskusi ini membahas pelayanan farmasi yang mendapatkan protes para apoteker, di mana peraturan terbaru farmasi menyebutkan tidak mengggabungkan dalam pelayanan medik.
"Farmasi digabungkan dalam bentuk pelayanan non medik, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2020," ungkapnya. 
Diskusi ini, lanjut Darmawan,  merupakan salah satu cara mencari usulan dan kesepakatan yang bisa disampaikan kepada Menteri Kesehatan.
Sebagaimana yang dinyatakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam peringatan Hari Pers Nasional 2020 belum lama tadi, Kalsel telah digelorakan sebagai Gerbang Ibu Kota Negara. 
Menurutnya, dengan hanya 4 jam perjalanan ke Kalimantan Timur yang notabene diterapkan sebagai IKN, dari Banjarbaru, membuat posisi Kota Banjarbaru sangat strategis. 
Karena itu, sambung Darmawan, Banjarbaru akan menjadi peluang untuk membuka rumah sakit swasta, mengingat Banjarbaru jufa bagian daerah Gerbang Ibu Kota Negara. 
"Menjadi tantangan untuk terus eksis dengan adanya rumah sakit-rumah sakit swasta nantinya," jelasnya. 
Dengan demikian diharapkan RSUD di Banjarbaru terus meningkatkan profesionalitas dan pelayanan terbaik agar dapat bersaing dan selalu yang terbaik.[fahrizal]
Lebih baru Lebih lama