Dinkes Kapuas Bantah Kejadian Luar Biasa Bakteri MRSA

Dinkes Kapuas Bantah Kejadian Luar Biasa Bakteri MRSA

KUALA KAPUAS, MK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menegaskan tidak benar adanya status kejadian luar biasa atau KLB terhadap infeksi bakteri Methicillin Resistant Staphylococcus Aureus atau disingkat MRSA.
Kepala Dinkes Kapuas, Apendi SKM MM didampingi Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit, dr Try Setyautami dan Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo kepada sejumlah awak media menyatakan, informasi yang menyebutkan status KLB MRSA adalah tidak benar.
"Kami dari Dinas kesehatan kabupaten Kapuas mengklarifikasi bahwa MRSA bukan KLB di Kabupaten Kapuas," tandas Apendi, Selasa (4/2/2020).
Pihaknya juga menjelaskan tidak pernah menangani penderita atau pasien MRSA di rumah sakit setempat.
"Selain itu perlu kami jelaskan bahwa adanya penanganan itu bukan pada penderita atau pasien tetapi itu hanya terpapar dan itu sudah kita tangani dengan baik dan tidak ada permasalahan," terang Apendi.
Dijelaskannya, dari penanganan beberapa orang yang terpapar MRSA tersebut pada beberapa waktu lalu merupakan bagian dari laporan yang menjadi program Dinkes Kapuas.
"Ini merupakan bagian dari program kami yang kami selalu laporkan sebenarnya di mana-mana itu mungkin saja ada bakteri ini," imbuhnya. 
Hal itu terjadi karena perilaku pola hidup tak sehat seperti pemberian obat antibiotik sembarangan, dengan penggunaan yang tidak sesuai aturan.
Menurutnya, untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi MRSA
harus dilakukan pemeriksaan kultur, yakni metode pemeriksaan diagnostik untuk mendeteksi adanya bakteri.
Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk menggalakan pola hidup sehat, sebagaimana program yang dicanangkan pemerintah melalui Germas atau gerakan masyarakat hidup sehat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama