KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas akan kembali menorehkan sejarah dengan pemecahan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Mangarungut dan Mangacapi Tahun 2025, yang digelar pada Senin 8 Desember 2025 di kawasan Rumah Betang Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir.
Melalui unggahan di akun resmi media sosial Pemerintah Kabupaten Kapuas, masyarakat diimbau untuk ikut menyukseskan kegiatan budaya khas Dayak tersebut. Acara juga akan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui kanal YouTube Pemerintah Kabupaten Kapuas, mulai pukul 08.00 WIB.
"Ayo Pahari, kita sukseskan Pencatatan Rekor MURI Mangacapi & Mangarungut Peserta Didik Terbanyak Tahun 2025,” tulis unggahan akun Facebook Pemkab Kapuas.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd., menjelaskan kegiatan ini melibatkan lebih dari 1.000 peserta, mayoritas pelajar, sebagai bentuk nyata pelestarian budaya daerah melalui partisipasi generasi muda.
Menurutnya, pemecahan rekor ini tidak sekadar ajang pencatatan prestasi, tetapi juga langkah strategis menanamkan kebanggaan budaya lokal kepada pelajar.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan rasa cinta budaya lokal di kalangan anak muda. Mereka bukan hanya penonton, tetapi pelaku dalam melestarikan tradisi,” ujar Suwarno.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kapuas turut mendukung publikasi kegiatan ini agar dapat diakses masyarakat luas. Sementara Polres Kapuas menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas demi kelancaran acara.
Kegiatan Mangarungut dan Mangacapi merupakan simbol regenerasi pelestarian budaya Dayak. Karungut dikenal sebagai seni bertutur yang sarat pesan moral dan adat, sedangkan Kecapi adalah alat musik tradisional khas Kalimantan yang telah diwariskan turun-temurun.
Dengan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap warisan leluhur, Kapuas siap mencatat sejarah budaya di panggung nasional.[zulkifli]
Tags
kabar kalteng
