Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA, MK - Jajaran Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu lintas Provinsi. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat hampir setengah kilogram.
Kasus tersebut terungkap oleh Sat Lantas Satuan Polresta setempat, saat melakukan razia di Km 38 Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Selasa (11/2/2020).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, pengungkapan kasus itu berawal ketika anggota Sat Lantas melakukan razia di Km 38 Jalan Tjilik Riwut.
"Benar, kita berhasil mengamankan dua tersangka bernama Samsudinur dan Yuli Kurniawan yang membawa empat kantong yang diduga kuat Narkotika jenis sabu seberat sekitar hampir setengah kilogram," ungkapnya, Selasa (11/2/2020) malam.
Dibeberkannya, dari hasil pengembangan sementara dan berdasarkan pengakuan kedua pelaku, barang haram tersebut dibawa ke Kalimantan Barat (Kalbar).
"Pengakuan mereka ini sangat mengagetkan karena barang haram ini mau dibawa ke Kalbar. Biasanya menurut kasus-kasus sebelumnya dari Kalbar menuju Banjarmasin, Kalsel. Karena mobil yang mereka gunakan itu platnya KB," terangnya. 
Ditambahkannyq, menurut pengakuan kedua pelaku ini bahwa mereka diupah sebesar Rp4 Juta.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.[kenedy]
 
Lebih baru Lebih lama