Layani Masyarakat, ASN Harus Netral dan Profesional

Layani Masyarakat, ASN Harus Netral dan Profesional

BUNTOK, MK - Sikap netral dan profesional harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menjalankan tugas sebagai abdi negara. Apalagi mereka bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Ensilawatika Wijaya, Rabu (12/2/2020) mengatakan, para ASN harus bekerja secara profesional dan netral. 
Menurutnya, hal ini dilakukan guna menghindari kesan sikap minta dilayani masyarakat, ketimbang melayani masyarakat. Sebab tugas seorang ASN adalah sebagai aparatur pemerintah dalam pelayanan publik.
"Budaya sikap sekehendak hati dalam memberikan pelayanan perlu dihilangkan, karena tidak sesuai dengan peran dan fungsi ASN," tuturnya. 
Mentalitas ASN berperilaku negatif seperti itu, lanjutnya, biasanya kurang tanggap terhadap permasalahan. Akibatnya ini berdampak pada lambannya pengambilan keputusan akibat  bersikap menghindar dari tugas.
"Kesan perilaku negatif seperti itu  hendaknya ditinggalkan, karena budaya saling lempar tanggung jawab dalam menjalankan tugas di era yang serba canggih saat ini tidak berlaku lagi," tandasnya.
Terkait pelayanan ASN ini telah disampaikan dalam Rapat Sidang Paripurna, terkait jawaban dan tanggapan bupati atas beberapa pertanyaan yg diajukan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel. 
Jika perihal ini tetap dibiarkan, tentu akan melahirkan pandangan publik bahwa kinerja birokrasi lemah, kurang efisien dan tidak respon. 
"Perilaku seperti itu dapat menghambat jalannya roda pemerintahan di daerah," pungkas legislator PDIP ini.[deni]
Lebih baru Lebih lama