Dikonfirmasi Dugaan Penyelewengan Sewa ATM, Pihak Bank Kalteng Enggan Temui Wartawan

Dikonfirmasi Dugaan Penyelewengan Sewa ATM, Pihak Bank Kalteng Enggan Temui Wartawan

PALANGKA RAYA, MK - Dugaan temuan pengadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bank Kalteng mencuat ke publik, seiring permintaan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran mengusut kasus tersebut beberapa waktu lalu.
Sayang, saat sejumlah awak media mengonfirmasi kebenaran akan dugaan itu, pihak manajemen Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (BPK) malah terkesan enggan menemui wartawan, Rabu (22/1/2020).
Ironis tentunya, mengingat sebagai instansi pelat merah yang harus memberikan transparansi publik justru terkesan menutup diri. 
Sebelumnya, Kepala Perwakilan OJK Kalteng, Otto Fitriandy kepada awak media mengatakan, apa yang dimaksud dari pernyataan Gubernur Kalteng merupakan penyimpangan atas proses pengadaan sewa mesin ATM dan Cash Deposit Machine (CDM) atau  Transaksi Setoran Tunai (TST) di Bank Kalteng.
"Itu (pengadaan, red) pada tahun 2016 lalu, dengan nilai sebesar Rp12 miliar," ungkapnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama