BUPATI Kapuas, HM Wiyatno menyampaikan pidato pada rapat paripurna DPRD ke-I masa persidangan III tahun sidang 2025.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, menyampaikan pidato Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas ke-I masa persidangan III tahun sidang 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta dihadiri para anggota dewan. Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, staf ahli, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan tahap akhir sebelum memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Raperda RPJMD ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan menuju masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan, dokumen RPJMD ini merupakan hasil proses panjang yang melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat, termasuk penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. Proses pembahasannya, kata dia, dilakukan secara dinamis dengan memperhatikan saran dan masukan dari berbagai pihak.
“Dengan penuh harapan, saya mengajukan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 untuk dibahas bersama DPRD Kapuas,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum menyatukan visi pembangunan daerah, di mana RPJMD diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program prioritas.
Melalui persetujuan bersama nantinya, pemerintah daerah optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kapuas.[zulkifli]