Disarpustaka Kapuas Dampingi Desa dan Sekolah Optimalisasi Aplikasi SRIKANDI

Disarpustaka Kapuas Dampingi Desa dan Sekolah Optimalisasi Aplikasi SRIKANDI

KEPALA Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pengelolaan Arsip gencar melakukan pendampingan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kepada perangkat desa dan sekolah. Kegiatan yang berlangsung sejak April hingga November 2025 ini menyasar perangkat daerah yang dinilai belum optimal memanfaatkan aplikasi tersebut.

Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan meningkatkan kinerja, produktivitas, dan efektivitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan. Melalui SRIKANDI, arsip diharapkan dapat dikelola secara profesional, tertata, dan terintegrasi lintas sektor.

Kepala Disarpustaka Kapuas, Drs Aswan menegaskan pentingnya percepatan adaptasi digital di bidang kearsipan. 

“Kearsipan adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik. Jika arsip dikelola dengan benar, maka pelayanan publik akan lebih cepat, akurat, dan transparan. SRIKANDI adalah instrumen penting untuk mewujudkan hal itu,” kata Aswan kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Mantan Kadisdik Kapuas ini juga menekankan bahwa peran Bidang Pengelolaan Arsip sangat strategis, tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai penggerak perubahan pola kerja menuju digitalisasi. 

“Kami ingin memastikan bahwa aparatur desa, sekolah, dan perangkat daerah tidak hanya bisa menggunakan aplikasi ini, tetapi juga memahami manfaatnya dalam jangka panjang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Natalina, berharap pemanfaatan SRIKANDI dapat menumbuhkan kesadaran digital sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen kertas.

 “Dengan begitu, kita bukan hanya hemat sumber daya, tetapi juga lebih efisien dan ramah lingkungan,” pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama