Berdalih Stok Obat Habis, Pasien RSUD Ini Terpaksa Tebus Obat di Luar

Berdalih Stok Obat Habis, Pasien RSUD Ini Terpaksa Tebus Obat di Luar

BUNTOK, MK - Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Nurul Hikmah meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok membenahi pelayanan kepada pasien. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Pada dasarnya pelayanan RSUD itu sudah baik, tapi sampai hari ini kurang maksimal, masih dikeluhkan masyarakat banyak," ucap legislator PPP ini kepada metrokalimantan.com, Jumat (17/1/2020).
Nurul jelaskan, mulai rawat jalan sampai rawat inap dari segi pelayanan penyediaan obat-obatan selalu masyarakat menebus obat di luar karena sudah dianggap mahal. Berarti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak jalan.
"Dengan dalih stok obat pada apotek di RSUD setempat telah habis. Kondisi ini tentu sangat merugikan peserta BPJS baik itu pasien rawat inap maupun rawat jalan," tegas Nurul.
Nurul menerangkan, dalam pelayanan pasien, peserta BPJS seharusnya sudah ditanggung BPJS sesuai dengan aturan yang berlaku. 
Berdasar Permenkes RI nomor 28 tahun 2014, pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam formulasi nasional (Fornas) dengan model pembiayaan paket INA-CBGs atau diagnosa penyakit pasien menurut dokter. 
Jika ada obat di luar format, tetap dapat diberikan dan menjadi tanggung jawab rumah sakit. 
Ketika mengacu pada Permenkes RI No. 28 Tahun 2014 tersebut, lanjut Nurul, pihak RSUD yang menyediakan obat-obatan bagi peserta BPJS.
Kendati obat yang tersedia pada apotek di RSUD setempat sudah habis, pihak RSUD yang harus menyediakan obat bagi peserta BPJS.
"Banyak pasien peserta BPJS yang mengeluh terkait. Ini lantaran masih ada para pasien yang disuruh menebus obat di apotek di luar RSUD setempat yang bukan menjadi tanggungan peserta BPJS," tadasnya.
Sementara, Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir seusai mewakili pihak eksekutif pada sidang Paripurna mengatakan, sebenarnya perihal keluhan tersebut disampaikan masyarakat melalui pihak legislatif dalam hal ini Nurut Hikmah. 
Terus terang, lanjutnya, Pemkab saat ini sudah tidak lagi menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) fasilitas layanan kesehatan gratis, karena pemerintah setempat yang membayar. 
"Jadi apabila ada masyarakat yang mengeluh dan merasa kurang terlayani, itu bisa kita maklumi dan yang pasti saat ini RSUD kita sudah mendapatkan predikat Paripurna," terangnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama