Legislator Ini Ingin Pembahasan 11 Raperda Cepat Selesai

Legislator Ini Ingin Pembahasan 11 Raperda Cepat Selesai

KUALA KAPUAS, MK - Pembahasan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan beberapa waktu lalu oleh pemerintah daerah, diharapkan bisa cepat selesai. 
"Ini penting untuk nantinya bisa diterapkan dengan semestinya di Kabupaten Kapuas," terang Evan Rahman Sahputra, Waket II DPRD Kabupaten Kapuas, Jumat (17/1/2020).
Evan mengungkapkan, selain pembahasan 11 Raperda masih banyak agenda dan program lain, untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas.
"Kita mau cepat saja, karena persoalan di Kapuas bukan hanya Raperda itu saja, masih banyak hal lainnya," kata Evan.
Politisi Nasdem ini mengatakan, respon positif dari pemerintah daerah, pihaknya segera menindaklanjuti terkait pembahasan 11 Raperda itu.
"Tanggapan positif dari Bupati Kapuas langsung bisa kita proses. Rapat Pansus dengan eksekutif terkait Raperda bisa diselesaikan secepatnya," imbuhnya.
Dikatakannya, dari 11 Raperda itu semuanya merupakan regulasi penting sebagai payung hukum guna pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
"Semuanya prioritas, 11 Raperda harus selesai semua, itu prinsip kerja DPRD Kapuas," tandas Evan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama