Temu Agribisnis: Bahas Peluang dan Prosedur Ekspor

Temu Agribisnis: Bahas Peluang dan Prosedur Ekspor

SAMARINDA, MK - Temu Agribisnis berkonsep diskusi panel menjadi salah satu kegiatan yang digelar Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang di sela-sela Gebyar Pertanian dan Akselerasi Ekspor Pisang Kalimantan Timur ke Malaysia. 
Diskusi ini dipusatkan di aula Dispora Stadion Sempaja Samarinda, Jumat (29/11/2019).
Beberapa narasumber berpengalaman di bidangnya dihadirkan, seperti Kepala Karantina Kelas 1A Balikpapan Abdul Rahman SP MP, Ketua P4S Pusat Ir Suwandi, pelaku ekspor impor Adi Nurhadi S.Kom dan dari Disperindagkop Kalimantan Timur.
Narasumber ini didatangkan untuk membantu peserta Pelatihan Tematik Pemasaran, Pengolahan Hasil dan Kelembagaan Tani P4S dalam mendapatkan informasi terkait peluang dan prosedur ekspor.
Topik menarik yang menjadi tema diskusi panel, yakni tentang peluang ekspor komoditas pertanian Indonesia, persyaratan ekspor pertanian, serta pengembangan UMKM. 
Peserta terlihat sangat antusias mengikuti diskusi tentang bagaimana cara melakukan ekspor produk-produk pertanian, persyaratan eksportlbdan produk pertanian yang sehat tidak terkena hama penyakit, serta jenis-jenis produk pertanian yg bisa di ekspor saat ini.
Pada kesempatan ini, pihak karantina memaparkan mengenai jumlah kuantitas dan jenis produksi pertanian yang saat ini sudah di ekspor.
Rahman selaku Kepala Balai karantina Balikpapan mengenalkan iMace Aplication (Indonesian Map of Agriculture Export), sebuah aplikasi Kementerian Pertanian yang berisi peta potensi komoditas pertanian untuk di ekspor. 
"Tujuannya agar pemerintah dapat mengetahui peta komoditas hasil pertanian unggulan. User atau khalayak umum dapat mengakses pada situs notice.karantina.pertanian.go.id," jelasnya.
Sementara itu, Adi Nurhadi selaku pihak eksportir memaparkan kondisi nyata di lapangan saat ini mengenai ekspor produk pertanian.
Adi menyarankan agar petani melakukan ekspor dengan cara resmi agar terdata dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena saat ini ada beberapa wilayah yang melakukan ekspor dengan cara barter trade dan sembunyi sembunyi.
"Hal ini dikhawatirkan merusak image komoditas pertanian," imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Disperindag Kaltim Sarkawi Badrausyah memaparkan persyaratan administratif mengenai ekspor, pelatihan-pelatihan yang dapat diakses oleh khalayak umum.
Tak menyia-nyiakan kesempatan, peserta menanyakan mengenai syarat ekspor, pelabuhan yang dapat melakukan ekspor dan jika belum mempunyai syarat ekspor apakah bisa melakukan ekspor dan berbagai pertanyaan lainnya.[tota/bayu/mia]
Lebih baru Lebih lama