Pengembangan Kasus Narkoba, Polres Kapuas Amankan Satu Tersangka

Pengembangan Kasus Narkoba, Polres Kapuas Amankan Satu Tersangka

TERDUGA pelaku Narkotika dan Barbuk yang diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas.| foto : dok.hmsreskps

KUALA KAPUAS – Pengembangan kasus narkotika di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Z (47), warga Jalan Dahlia, Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala, ditangkap setelah diduga kuat menjadi pemasok sabu kepada keponakannya sendiri yang lebih dulu diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan Z dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WIB di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Samsung A05s warna putih dan uang tunai sebesar Rp3 juta. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang remaja berusia 17 tahun.

“Remaja tersebut mengaku mendapatkan satu kantong sabu seberat lima gram dari pamannya, Z, dengan harga Rp5 juta,” ungkap AKP Hengky Prasetyo, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Selasa (27/5/2025).

Dari penangkapan terhadap remaja tersebut, polisi menyita 34 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 7,39 gram. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba hingga akhirnya berhasil menangkap Z di rumahnya.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Kami lakukan pengintaian dan langsung menangkap tangan saat tersangka berada di rumah,” jelas AKP Hengky.

Tersangka Z, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini diamankan di Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum.

Penangkapan ini menambah daftar kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres Kapuas dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama