Sebanyak 939 ASN Baru Terima SK di Kapuas, Bupati Wiyatno: Siaplah Jadi ASN yang Menginspirasi

Sebanyak 939 ASN Baru Terima SK di Kapuas, Bupati Wiyatno: Siaplah Jadi ASN yang Menginspirasi

SUASANA acara penyerahkan SK ASN Baru CPNS dan PPPK lingkup Pemkab Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 939 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, dalam sebuah prosesi resmi di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (26/5/2025). Acara ini sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional bagi 605 PPPK.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi penerimaan ASN tahun anggaran 2024. Adapun rincian jumlah ASN yang menerima SK meliputi 251 orang CPNS dan 688 orang PPPK.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 605 PPPK juga diambil sumpah dan janjinya, terdiri atas 264 tenaga guru, 313 tenaga kesehatan, dan 28 tenaga teknis," ungkap Usis.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Kepada para ASN baru, Usis berpesan agar mereka segera melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan terus mengembangkan diri demi memberi kontribusi nyata bagi pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang resmi bergabung menjadi bagian dari aparatur negara.

"Ini adalah langkah awal menuju birokrasi yang lebih kuat dan profesional. Saya harap saudara sekalian siap mengabdi serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Kapuas," ucap Wiyatno.

Ia juga menekankan tidak adanya perbedaan antara PNS dan PPPK dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan. Wiyatno mengingatkan bahwa CPNS akan menjalani masa orientasi selama satu tahun, dan hanya yang lulus evaluasi yang akan diangkat menjadi PNS secara penuh.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa ASN baru telah menandatangani komitmen untuk tidak mengajukan pindah tugas sebelum memenuhi masa kerja sesuai ketentuan. “Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian, maka dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Wiyatno mengajak seluruh ASN baru untuk menjaga integritas, nama baik pribadi dan keluarga, serta memberikan dedikasi terbaik bagi kemajuan Kapuas.

“Selamat bergabung, selamat bekerja. Jadilah ASN yang memberi inspirasi dan kebanggaan bagi keluarga dan daerah,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua TP PKK Kapuas Hj Saniah Wiyatno, Ketua GOW Kapuas Hertitati Dodo, Forkopimda, perwakilan BKN, sejumlah kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama