Bupati Wiyatno Serahkan SK CPNS dan PPPK, Awal Pengabdian ASN Baru untuk Kapuas Bersinar

Bupati Wiyatno Serahkan SK CPNS dan PPPK, Awal Pengabdian ASN Baru untuk Kapuas Bersinar

BUPATI Kapuas, HM Wiyatno menyerahkan SK kepada ASN Baru lingkup Pemkab Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 939 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. 

Kegiatan yang digelar di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin (26/5/2025) ini juga dirangkai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK.

Turut dadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua TP PKK Kapuas Hj Saniah Wiyatno, Ketua GOW Kapuas Hertitati Dodo, Forkopimda, perwakilan BKN, sejumlah kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, dalam laporannya menjelaskan bahwa total penerima SK terdiri atas 251 CPNS dan 688 PPPK. 

Dari jumlah PPPK tersebut, sebanyak 605 orang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, terdiri atas 264 tenaga guru, 313 tenaga kesehatan, dan 28 tenaga teknis.

“Para CPNS dan PPPK yang telah menerima SK diharapkan segera melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing, terus belajar dan mengembangkan potensi diri, serta menjadi inspirasi bagi ASN lainnya,” ujar Usis.

Acara tersebut menjadi momen penting yang menandai dimulainya langkah pengabdian para ASN baru di lingkungan Pemkab Kapuas. 

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK yang telah melewati proses seleksi panjang dan kompetitif.

“Momentum ini adalah langkah awal menuju birokrasi yang lebih kuat dan profesional. ASN baru harus siap mengabdi dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kapuas,” ujar Wiyatno.

Bupati juga menegaskan tidak ada perbedaan esensial antara CPNS dan PPPK. Keduanya merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. 

Untuk CPNS, satu tahun masa orientasi menjadi tahap penilaian integritas, kemampuan, dan moralitas sebelum diangkat sebagai PNS penuh.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para ASN baru agar memegang teguh komitmen terhadap profesi dan perjanjian kerja yang telah disepakati. Mutasi atau perpindahan sebelum masa kerja yang disyaratkan dianggap sebagai bentuk pengunduran diri.

Di akhir sambutannya, Bupati Wiyatno mengajak seluruh ASN baru untuk menjaga integritas, nama baik pribadi, keluarga, dan institusi, serta memberikan dedikasi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Kapuas.

“Selamat bergabung. Mari bersama-sama membangun Kapuas yang Bersinar: Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” tutupnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama