KUALA KAPUAS – Sebanyak 12 orang pejabat mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Uji kompetensi tersebut dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, disela acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (26/5/2025).
“Ada 12 orang yang sedang melaksanakan uji kompetensi di BKPSDM Kabupaten Kapuas,” ungkap Usis.
Ia berharap para peserta uji kompetensi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas diri serta menyesuaikan dengan rencana jabatan yang akan diemban.
“Kita berharap bapak dan ibu yang melaksanakan uji kompetensi ini bisa mengembangkan kemampuan masing-masing dan menyesuaikan dengan rencana jabatan yang akan diduduki,” ujarnya.
Uji kompetensi ini merupakan bagian dari mekanisme penataan dan pengisian jabatan tinggi pratama, guna memastikan pejabat yang terpilih memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.[zulkifli]