Wacana Hapus PBB Warga Kurang Mampu, Bupati Sudian akan Konsultasi ke DPRD

Wacana Hapus PBB Warga Kurang Mampu, Bupati Sudian akan Konsultasi ke DPRD

BATULICIN, MK – Program Tri Dharma Pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sejak kepemimpinan Mardani H Maming, tampak berjalan dengan baik.
Setidaknya pelayanan di tiga sektor unggulan, seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan tak lepas dari fokus Pemkab Tanbu dalam menyejaterakan masyarakat.
“Di sini saya sampaikan pemerintah fokus dalam program Tri Dharma Pembangunan,” terang Bupati Tanbu, H Sudian Noor di hadapan ribuan jemaah yang menghadiri haul ke-51 ulama kharismatik Habib Muhammad Bin Habib Ali Al-Iderus atau Habib Mancung di Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Minggu (14/7/2019).
Sudian mengungkapkan, Program Tri Dharma itu diwujudkan dalam peningkatan infrstruktur jalan, di mana program di bidang ini berjalan dengan baik. Juga demikian pelaksaannya di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Jadi infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sudah menjadi fokus kita,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini Sudian juga menyampaikan terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari data yang Ia dapatkan masih banyak warga yang menunggak pembayaran PBB rumah.
Bahkan dari data itu ditemukan ada warga yang sudah meninggal, namun belum membayar PBB rumahnya.
“Mereka mungkin mampu, tapi mungkin hanya kelupaan dan tidak sempat memberitahukan kepada keluarga,” tuturnya.
Terkait pembayaran PBB bagi masyarakt kurang mampu akan dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bila memang bisa, pembayaran PBB rumah warga yang tergolong kurang mampu dihapuskan saja.
“Untuk masyarakat yang penghasilannya cukup makan, ini yang akan saya konsultasikan dengan DPRD,” kata Sudian.
Dari data Pemkab Tanbu, mulai 2007 disebutkan masih ada warga yang belum membayar PBB rumahnya, termasuk pemiliknya yang sudah meninggal.
“Coba kita bayangkan, keluarga tidak tahu. Ini menjadi beban kita semua, pemerintah saya rasa harus turun agar ini tidak menjadi beban berkelanjutan,” ujar Sudian.
Pembayaran BPJS saja, lanjut Sudian, pemerintah masih bisa menanggung sebesar Rp40 Miliar per tahun, apalagi cuma PBB yang mungkin sekitar Rp2 miliar per tahun.
“Kenapa jadi tidak bisa. Mudahan ini bisa dibahas di DPRD Tanbu agar ini menjadi suatu kebijakan agar warga-warga yang kurang mampu itu bisa kita bantu,” pungkasnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama