Respon Keluhan Masyarakat, Dewan Tanbu akan Panggil Kepala BPN

Respon Keluhan Masyarakat, Dewan Tanbu akan Panggil Kepala BPN

BATULICIN, MK - Rumor pemungutan uang untuk pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sampai juga ke telinga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, H Supiansyah.
Alhasil, Supiansyah pun berang, mengingat sertifikat dari prona tersebut sejatinya merupakan program pemerintah pusat tanpa pungutan biaya alias gratis.
Supiansyah mengaku sudah mengetahui informasi pembuatan sertifikat prona di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetap dikenai bayaran.
"Ada informasi prona sampai bayar, itu tidak sesuai apa yang diprogramkan pemerintah pusat," tandasnya, Senin (29/7/2019).
Prona ini, lanjutnya, berbeda dengan sertifikat persorangan, sebab prona sudah ditanggung oleh negara.
"Saya cukup mendukung apa yang dilakukan awak media Tanbu, karena awak media itu penyambung lidah Rakyat. Saya berharap kepada BPN Tanah Bumbu, jangan sampai berlarut-larut sehingga masyarakat dirugikan," tuturnya.
Dewan Tanbu berencana segera mrmanggil BPN Tanbu, kendati sebelumnya juga sudah beberapa kali dipanggil.
"Kami sudah berulang ulang kali memanggil BPN Tanbu, rencana kami akan memanggil lagi. Ini supaya memperhatikan apa yang dikeluhkan masyarakat sekarang," jelasnya.
Supiansyah mengingat BPN Tanbu untuk tidak main-main di atas penderitaan rakya, karena kabarnya banyak sudah yang menyetor sampai hari ini namun sertifikat yang ditunggu belum selesai.
Saat dilakukan konfirmasi ke BPN Tanbu terkait masalah sertifikat yang di antaranya kasusnya sudah ada yang hampir dua tahun belum juga selesai,  Kepala BPN Tanbu tidak berada  di kantor dan dikabarkan tengah di luar kota.
Kasi Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional Tanbu, Hendra Simatupang saat disambangi mengungkapka jika Kepala BPN Tanbu kemungkinan bisa ditemui dua hari ke depan.
"Mungkin Rabu sudah ada di kantor. Kalau saya tidak berani memberikan informasi, jadi tunggu Kepala BPN saja," pintanya.[joni]
Lebih baru Lebih lama