Bersihkan Tanbu, Gepeng dan Pengemis Dipulangkan ke Kampung Halaman

Bersihkan Tanbu, Gepeng dan Pengemis Dipulangkan ke Kampung Halaman


BATULICIN, MK - Bersama Dinas Sosial, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu mengawal kepulangan gelandangan pengemis (gepeng) dan pengamen je rumah kontrakan mereka di Sungai Danau, Kecamatan Satui, Senin (4/6/2018).

Sebanyak enam gepeng dan pengemis yang dipulangkan itu merupakan hasil razia penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum belum lama tadi di Pasar Karang Indah Angsana. Mereka dikawal hingga keluar Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebelumnya mereka didata dan dilakukan penyidikan oleh PPNS Satpol PP Tanah Bumbu. Dari hasil penyidikan, salah satu pengemis mengaku sudah tiga bulan berada di Tanah Bumbu dan menyewa rumah di wilayah Kecamatan Sungai Danau.

Mereka mengaku berasal dari Pulau Jawa. Pengemis tersebut bahka mengaku berpenghasilan kurang lebih Rp100 ribu setiap hari. Juga mereka sebut sudah menjadi pekerjaan tetap mereka.

Gepeng yang terjaring razia juga mengaku jika kegiatannya di lapangan dilakukan bersama temannya, namun hasil uang yang didapat digunakan untuk diri sendiri.[joni]


Lebih baru Lebih lama