PENINDAKAN – Satlantas Polres Kapuas menindak pengendara yang terlibat balap liar dan knalpot brong, Rabu (7/10/2026).| foto : dokhsmreskps.
KUALA KAPUAS – Razia berkali-kali rupanya belum cukup bikin jera para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong di Kuala Kapuas. Hanya selang empat hari dari penindakan sebelumnya, polisi kembali menjaring puluhan pelanggar di jalanan.
Teranyar, Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas menggelar razia hunting system di kawasan Jalan Pemuda, Rabu (7/10/2026) sore. Hasilnya, 23 pengendara ditilang karena nekat ugal-ugalan dan memakai knalpot tak standar.
Aksi membahayakan ini seperti tak ada habisnya. Pada Sabtu (3/10/2026) malam lalu, polisi juga sudah menindak 22 pengendara di titik rawan. Jika ditotal, ada 45 kendaraan yang terjaring dalam kurun waktu kurang dari sepekan.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas AKP Aries Gunawan menegaskan, penyisiran jalanan bakal terus dilakukan demi menekan angka kecelakaan fatal.
"Penyisiran dan tindakan tegas terukur di lapangan difokuskan untuk menekan potensi kecelakaan fatal, sekaligus mewujudkan Kapuas yang bebas dari bising knalpot tak sesuai spesifikasi teknis," kata Aries.
Penertiban yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB tersebut berjalan aman dan terkendali. Polisi memastikan patroli berkala dan tindakan tilang bakal terus ditingkatkan di lapangan.[zulkifli]
Tags
peristiwa
