RDTR Kuala Kapuas Dibahas Ulang, Aspirasi Desa dan Kelurahan Diminta Terakomodasi

RDTR Kuala Kapuas Dibahas Ulang, Aspirasi Desa dan Kelurahan Diminta Terakomodasi

FGD – Pembahasan peninjauan kembali RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas di Aula Dinas PUPR Kapuas, Kamis (8/10/2026).| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong agar kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan ikut menjadi pertimbangan dalam penataan ruang perkotaan Kuala Kapuas. Masukan dari tingkat bawah dinilai perlu diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Septedy, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah dalam FGD Ke-II Penyusunan Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas Tahun 2026 di Aula DPUPR Kapuas, Kamis (8/10/2026).

Septedy meminta para camat berkomunikasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk menggali kebutuhan serta arah pengembangan wilayah masing-masing.

“FGD ini kita jadikan sebagai media dan bangunan argumentasi untuk menyusun Kota Kuala Kapuas ke depan seperti apa. Sehingga seluruh pembangunan, baik yang sudah ada di tingkat pusat, provinsi maupun yang diharapkan melalui desa dan kelurahan, dapat betul-betul terakomodasi,” katanya.

Menurut Septedy, Kuala Kapuas merupakan pusat kegiatan ekonomi, perdagangan, dan jasa di Kabupaten Kapuas. Karena itu, peninjauan RDTR perlu mempertimbangkan perkembangan kawasan sekaligus kebutuhan masyarakat.

Penyelarasan usulan dari desa dan kelurahan dengan program pemerintah diperlukan agar rencana pembangunan memiliki arah yang jelas dan sesuai kebutuhan wilayah.

Di sisi lain, peninjauan RDTR juga berkaitan dengan kepastian investasi. Perencanaan tata ruang yang cermat diharapkan memberi kepastian bagi pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

FGD tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Forum ini menjadi ruang untuk mengevaluasi dokumen RDTR agar tetap relevan dengan perkembangan kawasan perkotaan Kuala Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama