Kapuas Berpeluang Jadi TPAKD Terbaik, OJK Dorong Program 2027 Lebih Inovatif

Kapuas Berpeluang Jadi TPAKD Terbaik, OJK Dorong Program 2027 Lebih Inovatif

RAPAT penyusunan Program Kerja TPAKD Wilayah Tengah 2027 dan rencana program kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas berpeluang menjadi salah satu daerah yang dijagokan dalam penilaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat Kalimantan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menilai komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperluas akses keuangan dan mendorong ekonomi masyarakat menjadi modal kuat untuk bersaing.

Peluang tersebut mengemuka dalam rapat teknis penyusunan Program Kerja TPAKD Wilayah Tengah Tahun 2027 dan rencana program kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (11/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo. Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, perwakilan OJK Kalteng, sejumlah kepala perangkat daerah serta undangan terkait.

Perwakilan OJK Kalteng mengatakan Kapuas memiliki komitmen yang cukup kuat dalam pengembangan ekonomi dan inklusi keuangan. Dukungan pimpinan daerah dinilai menjadi salah satu modal utama untuk menjalankan program TPAKD.

“Kapuas merupakan salah satu kabupaten yang memiliki komitmen cukup tinggi dalam pengembangan ekonomi dan inklusi keuangan di daerah. Kami melihat dukungan pimpinan daerah menjadi modal yang sangat besar. Dari program yang telah dipaparkan, kami melihat Kapuas memiliki peluang untuk dijagokan,” ujar perwakilan OJK Kalteng.

Karena itu, OJK meminta penyusunan program kerja TPAKD 2027 dilakukan secara matang. Program harus inovatif, terukur dan memiliki dampak yang bisa dirasakan masyarakat.

Penilaian TPAKD sendiri menjadi salah satu agenda tahunan yang mempertemukan daerah-daerah dengan program unggulan di bidang akses dan inklusi keuangan. Untuk wilayah Kalimantan, penilaian mencakup pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di lima provinsi.

Saat ini terdapat sekitar 61 TPAKD di wilayah Kalimantan, terdiri dari lima provinsi, 47 kabupaten dan sembilan kota. Daerah terbaik di masing-masing wilayah nantinya berpeluang melanjutkan persaingan ke tingkat yang lebih tinggi.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut baik masukan OJK tersebut. Menurutnya, peluang menjadi yang terbaik harus menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kinerja sekaligus melahirkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kalau ada peluang untuk menjadi yang terbaik, tentu harus kita manfaatkan. Yang paling penting programnya memang memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan mendukung masyarakat mengembangkan usaha,” kata Dodo.

Ia menegaskan Pemkab Kapuas akan terus memperkuat akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sektor pertanian, perikanan, usaha produktif serta kelompok masyarakat lainnya.

Dodo meminta program TPAKD 2027 tidak berhenti pada pemenuhan target administratif. Setiap program harus disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta potensi ekonomi daerah.

“Program yang kita susun harus konkret dan bisa dirasakan manfaatnya. Kita ingin akses keuangan ini benar-benar membantu masyarakat meningkatkan usaha, pendapatan dan kesejahteraannya,” ujarnya.

Rapat teknis tersebut menjadi langkah awal untuk mematangkan program TPAKD Kapuas 2027. Pemkab Kapuas bersama OJK, perangkat daerah dan lembaga jasa keuangan akan menyusun sejumlah program yang diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

Peluang meraih prestasi dalam TPAKD Award pun terbuka. Namun, bagi Pemkab Kapuas, ukuran utama tetap pada seberapa jauh program tersebut mampu membuka akses keuangan dan membantu masyarakat mengembangkan usaha.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama