Kajati Kalteng Baru Hendrizal Husin Diperkenalkan, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Sinergi Pembangunan

Kajati Kalteng Baru Hendrizal Husin Diperkenalkan, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Sinergi Pembangunan

RAMAH tamah dan perkenalan Kajati Kalteng Hendrizal Husin di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalteng dalam mengawal program pembangunan. Pesan itu disampaikan dalam ramah tamah dan perkenalan Kajati Kalteng Hendrizal Husin di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/8/2026).

Hendrizal hadir bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalteng Yessiana Hendrizal. Ia resmi menjabat Kajati Kalteng setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 11 Agustus 2026.

Sambutan Gubernur disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. Agustiar menyampaikan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada Hendrizal di Bumi Tambun Bungai.

Agustiar mengatakan pembangunan daerah membutuhkan kerja bersama. Koordinasi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu dijaga agar program strategis berjalan efisien, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Untuk menyukseskan pembangunan tentu kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” kata Agustiar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kajati sebelumnya, Nurcahyo Jungkung Madyo, atas kerja sama dan sinergi selama sekitar delapan bulan memimpin Kejati Kalteng.

Hendrizal menyambut baik dukungan Pemprov Kalteng. Ia mengatakan hubungan antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan Forkopimda akan terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan.

“Kami apresiasi kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Ke depan akan kami optimalkan lagi,” ujar Hendrizal.

Hendrizal menegaskan Kejati Kalteng akan menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Menurutnya, pendampingan diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tidak keluar dari koridor hukum.

Hendrizal sebelumnya menjabat Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Ia ditunjuk sebagai Kajati Kalteng menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo.

Sementara Nurcahyo mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan, dalam rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan.

Ramah tamah tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kalteng, unsur Forkopimda, Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, para bupati dan wali kota se-Kalteng, serta kepala perangkat daerah Pemprov Kalteng.[rl/zulkifli]
Lebih baru Lebih lama