DPD RI hingga Pemda Kapuas Bersatu Dukung Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak

DPD RI hingga Pemda Kapuas Bersatu Dukung Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak

SUASANA Senam Sahabat Anak 2026 digelar Program INKLUSI Lakpesdam PBNU bersama PC Fatayat NU Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) di Kabupaten Kapuas mendapat dukungan luas dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Hal itu terlihat dalam kegiatan Senam Sahabat Anak 2026 yang diselenggarakan Program INKLUSI Lakpesdam PBNU bersama PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas, Minggu (2/8/2026), dengan menghadirkan unsur pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat sipil, komunitas perempuan, hingga masyarakat umum.

Kolaborasi tersebut menjadi gambaran bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk melalui pendekatan edukasi yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Dr. (c) Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami, MPHM., Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Masliana, S.Pd., Bunda INKLUSI Kabupaten Kapuas, serta jajaran pengurus PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut memperlihatkan semakin kuatnya komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Selain menjadi bentuk dukungan terhadap kampanye, kolaborasi ini juga menunjukkan pentingnya keterpaduan kebijakan, program, dan gerakan masyarakat dalam melindungi hak-hak anak.

Anggota DPD RI/MPR RI Dr. (c) Hj. Siti Aseanti menegaskan bahwa anak merupakan masa depan bangsa yang harus dipastikan memperoleh hak-haknya secara utuh. Menurutnya, keluarga, khususnya orang tua, memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

"Anak-anak adalah masa depan kita. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua, khususnya para ibu, untuk bersama-sama menjaga dan memenuhi hak-hak anak. Berikan kasih sayang, pendidikan yang baik, serta tanamkan nilai-nilai agama sejak dini sebagai bekal mereka menghadapi masa depan. Kepada anak-anak yang hadir hari ini, jangan pernah berhenti bermimpi dan teruslah berkarya. Gantungkan cita-cita setinggi mungkin, karena masa depan bangsa ada di tangan kalian," ujarnya.

Selain memberikan dukungan terhadap kampanye, Dr. Siti Aseanti juga berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan. Dukungan tersebut memperlihatkan bahwa kolaborasi multipihak memiliki peran penting dalam memperluas gerakan perlindungan anak hingga menjangkau masyarakat di tingkat komunitas.

Field Coordinator Program INKLUSI Kabupaten Kapuas, Aulia Pusfita Sari, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan komunitas perempuan menjadi salah satu strategi memperluas jangkauan kampanye. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat akan lebih mudah terbangun apabila edukasi disampaikan melalui ruang-ruang yang telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat.

"Kami ingin kampanye Pencegahan Perkawinan Anak hadir di ruang-ruang yang selama ini belum banyak dimanfaatkan sebagai media edukasi. Komunitas senam adalah salah satunya. Di tempat inilah para ibu berkumpul, saling berinteraksi, dan membangun jejaring. Ketika pengetahuan mengenai hak anak dan risiko perkawinan anak sampai kepada para ibu, kami berharap mereka menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat," katanya.

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas, Anita, S.E., M.M., mengatakan bahwa kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan komunitas menjadi modal penting untuk memperluas gerakan perlindungan anak. Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah perkawinan anak.

"Perlindungan anak dimulai dari keluarga. Karena itu, kami ingin mengajak para ibu menjadi Sahabat Anak yang mampu menciptakan lingkungan yang aman, mendukung pendidikan anak, dan mencegah terjadinya perkawinan anak," ujarnya.

Rangkaian kegiatan tidak hanya diisi dengan senam bersama, tetapi juga kampanye Pencegahan Perkawinan Anak, edukasi mengenai hak anak dan pengasuhan positif, pemeriksaan tekanan darah gratis, serta pembagian doorprize. Konsep tersebut dirancang untuk menciptakan suasana yang inklusif sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat kesehatan sekaligus memperkaya pengetahuan mengenai perlindungan anak.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Program INKLUSI berharap model kemitraan serupa dapat terus dikembangkan di berbagai daerah. Keterlibatan pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan keluarga diyakini menjadi fondasi penting untuk memperkuat gerakan pencegahan perkawinan anak sekaligus memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan secara optimal.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama