KUALA KAPUAS – Program INKLUSI Lakpesdam PBNU bersama PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas memperluas kampanye Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) dengan menggandeng Komunitas Senam Permata Inn melalui kegiatan Senam Sahabat Anak 2026 di Kuala Kapuas, Minggu (2/8/2026). Pendekatan berbasis komunitas ini dipilih untuk menghadirkan edukasi perlindungan anak secara lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya para ibu yang memiliki peran penting dalam pengasuhan dan pengambilan keputusan di lingkungan keluarga.
Selama ini kampanye pencegahan perkawinan anak lebih banyak dilakukan melalui seminar, pelatihan, maupun sosialisasi di ruang-ruang formal. Namun, Program INKLUSI melihat bahwa perubahan perilaku masyarakat juga perlu dibangun melalui ruang-ruang sosial yang akrab dengan kehidupan sehari-hari. Komunitas senam dipandang menjadi salah satu ruang yang efektif karena menjadi tempat berkumpul perempuan secara rutin, membangun interaksi, sekaligus memperkuat jejaring sosial di tingkat masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, pesan mengenai hak anak, pentingnya pendidikan, pengasuhan positif, hingga risiko perkawinan anak tidak hanya diterima oleh peserta kegiatan, tetapi diharapkan dapat diteruskan kepada anggota keluarga dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, kampanye perlindungan anak tidak berhenti pada penyampaian informasi, melainkan mendorong lahirnya perubahan cara pandang dan praktik pengasuhan dalam keluarga.
Field Coordinator Program INKLUSI Kabupaten Kapuas, Aulia Pusfita Sari, mengatakan bahwa perempuan, terutama para ibu, memiliki posisi strategis dalam mencegah perkawinan anak karena berperan langsung dalam mendampingi tumbuh kembang anak sejak usia dini hingga remaja.
"Kami ingin kampanye Pencegahan Perkawinan Anak hadir di ruang-ruang yang selama ini belum banyak dimanfaatkan sebagai media edukasi. Komunitas senam adalah salah satunya. Di tempat inilah para ibu berkumpul, saling berinteraksi, dan membangun jejaring. Ketika pengetahuan mengenai hak anak dan risiko perkawinan anak sampai kepada para ibu, kami berharap mereka menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Menurut Aulia, pendekatan berbasis komunitas merupakan bagian dari strategi Program INKLUSI untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus membangun perubahan perilaku masyarakat melalui cara yang lebih partisipatif, inklusif, dan mudah diterima. Pendekatan semacam ini juga memungkinkan isu perlindungan anak dibicarakan dalam suasana yang lebih cair sehingga peserta lebih leluasa berdiskusi dan berbagi pengalaman.
Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Kapuas, Anita, S.E., M.M., menambahkan bahwa kolaborasi dengan komunitas merupakan langkah untuk membawa isu perlindungan anak lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kerentanan, termasuk perkawinan anak.
"Perlindungan anak dimulai dari keluarga. Karena itu, kami ingin mengajak para ibu menjadi Sahabat Anak yang mampu menciptakan lingkungan yang aman, mendukung pendidikan anak, dan mencegah terjadinya perkawinan anak," katanya.
Selain senam bersama, kegiatan juga diisi dengan kampanye Pencegahan Perkawinan Anak, edukasi mengenai hak anak dan pengasuhan positif, pemeriksaan tekanan darah gratis, serta pembagian doorprize. Kombinasi antara olahraga, layanan kesehatan, dan edukasi tersebut membuat kegiatan berlangsung lebih menarik sekaligus memperluas partisipasi masyarakat.
Salah seorang peserta, Ni Luh Anita, mengaku kegiatan tersebut memberikan pengalaman berbeda karena memadukan aktivitas olahraga dengan materi edukasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
"Kegiatannya sangat seru dan menyenangkan. Selain bisa berolahraga bersama, kami juga mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak. Materinya mudah dipahami dan membuat kami semakin sadar bahwa orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi anak," ujarnya.
Melalui pendekatan berbasis komunitas ini, Program INKLUSI berharap semakin banyak ruang publik yang dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi dan kampanye perlindungan anak. Tidak hanya komunitas olahraga, tetapi juga berbagai kelompok masyarakat lainnya diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan pesan-pesan perlindungan anak.
Dengan menjangkau para ibu sebagai aktor utama dalam pengasuhan, kampanye Pencegahan Perkawinan Anak diharapkan tidak berhenti sebagai pesan dalam sebuah kegiatan, tetapi tumbuh menjadi praktik yang diterapkan dalam kehidupan keluarga sehari-hari.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.[sp/zulkifli]
Tags
kabar kalteng
