Anggota DPRD Kapuas Rahmad Jainudin Sambut Positif KKN Mahasiswa STAI

Anggota DPRD Kapuas Rahmad Jainudin Sambut Positif KKN Mahasiswa STAI

ANGGOTA DPRD Kapuas Rahmat Jainudin bersama mahasiswa KKN dari STAI Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Rahmad Jainudin, ST menyambut positif pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kabupaten Kapuas di Desa Talekong Punei, Kecamatan Kapuas Murung.

Rahmad menilai kehadiran mahasiswa di desa menjadi kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu sekaligus melihat langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

“DPRD sangat mendukung kegiatan KKN ini. Ini bentuk kontribusi nyata dunia pendidikan terhadap pembangunan daerah. Mahasiswa adalah agen perubahan yang bisa membawa semangat baru ke desa-desa,” kata Rahmad, Kamis (13/8/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut berharap mahasiswa tidak sekadar menjalankan program yang sudah disusun. Mereka perlu berbaur, mendengar dan memahami kebutuhan warga.

Menurutnya, persoalan desa cukup beragam. Pendidikan, kebersihan lingkungan, hingga akses layanan dasar masih membutuhkan perhatian.

“Mahasiswa yang melaksanakan KKN di Desa Talekong Punei diharapkan bisa beradaptasi dengan masyarakat, mengenali permasalahan yang ada, dan ikut mencarikan solusi, baik dalam aspek sosial, pendidikan, maupun ekonomi,” ujarnya.

Rahmad mengatakan pengetahuan dan energi muda mahasiswa dapat menjadi pendorong kegiatan positif di tengah masyarakat. Namun, pendekatan harus dilakukan secara sederhana dan menghargai kondisi setempat.

Ia juga mengingatkan mahasiswa menjaga etika selama menjalani pengabdian. Sikap terbuka, menghormati kebiasaan warga, serta mau menerima masukan dinilai penting agar program KKN berjalan baik.

Rahmad berharap manfaat KKN tetap terasa setelah mahasiswa kembali ke kampus.

“Kita ingin kehadiran mahasiswa ada hasilnya. Ada pengetahuan yang dibagikan, ada kegiatan yang berjalan, dan ada manfaat yang tetap dirasakan masyarakat,” katanya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama