Kadisbun Kalteng Tegaskan PKS dan PBS Wajib Patuhi Harga TBS Sawit yang Ditetapkan Pemerintah

Kadisbun Kalteng Tegaskan PKS dan PBS Wajib Patuhi Harga TBS Sawit yang Ditetapkan Pemerintah

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) dan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kalimantan Tengah wajib mematuhi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra Plasma dan Swadaya untuk periode II Mei 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (4/6/2026). 

Dalam rapat tersebut, pemerintah kembali menetapkan harga pembelian TBS sebagai acuan resmi yang harus diterapkan oleh seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, khususnya yang bermitra dengan petani plasma maupun petani swadaya.

Rizky mengatakan, kepatuhan terhadap harga yang telah dihitung dan disepakati bersama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas tata niaga kelapa sawit sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak petani sebagai pihak yang menghasilkan komoditas perkebunan tersebut.

“Kita mengingatkan kembali kepada teman-teman PKS dan PBS, tentunya bisa mematuhi apa yang sudah kita hitung pada hari ini,” ujar Rizky dalam arahannya saat memimpin jalannya rapat penetapan harga tersebut.

Menurutnya, penetapan harga TBS secara berkala dilakukan pemerintah sebagai bentuk pengawasan agar proses transaksi antara perusahaan dengan petani berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku di sektor perkebunan kelapa sawit.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap seluruh perusahaan perkebunan dapat menjalankan keputusan tersebut secara konsisten, sehingga tidak terjadi perbedaan harga di lapangan yang berpotensi merugikan petani sawit, terutama petani plasma dan petani mandiri.

"Melalui rapat penetapan harga ini, Dinas Perkebunan Kalteng. Komitmennya untuk terus mengawal tata kelola industri kelapa sawit yang sehat, berkeadilan, serta memastikan hubungan kemitraan antara perusahaan dan petani tetap berjalan secara harmonis demi mendukung pertumbuhan sektor perkebunan daerah," pungkasnya.[andrei/deni]
Lebih baru Lebih lama