Tujuh Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Peran Strategis PenyiaranMenulis

Tujuh Anggota KPID Kalteng Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Peran Strategis PenyiaranMenulis

PALANGKA RAYA – Sebanyak tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2026–2029 resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan tersebut menandai berakhirnya rangkaian proses seleksi calon anggota KPID Kalteng yang sebelumnya diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang. 

Seleksi dilakukan untuk menjaring figur yang dinilai memiliki kapasitas dalam mengawasi dan menjaga kualitas penyiaran di daerah.

Tercatat sebanyak 51 orang mengikuti tahapan seleksi calon anggota KPID Kalteng. Dari jumlah tersebut, akhirnya terpilih tujuh nama yang dipercaya menjalankan tugas sebagai anggota KPID untuk masa jabatan 2026 hingga 2029.

Ketujuh anggota KPID yang resmi dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada. Mereka akan bertugas menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan penyelenggaraan penyiaran berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa KPID memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas ruang informasi publik, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Menurutnya, derasnya arus informasi saat ini menuntut adanya pengawasan yang kuat agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap tayangan yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi kehidupan sosial.

“Kita harapkan peran KPID sebagai ujung tombak publik, khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar dalam sambutannya saat pelantikan.

Dia  berharap kehadiran anggota KPID yang baru dilantik mampu memperkuat pengawasan terhadap konten siaran, meningkatkan literasi media masyarakat, serta menjaga ekosistem informasi yang berkualitas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.[andrei/deni]
Lebih baru Lebih lama