BUPATI Kapuas HM Wiyatno didampingi Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kapuas 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, SHut, M.M, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk memperketat fungsi pengawasan anggaran pasca-keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Ardiansah yang hadir mendampingi Bupati Kapuas HM Wiyatno untuk menerima langsung dokumen LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran eksekutif.
Menurutnya, capaian WTP ini membuktikan bahwa sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemkab Kapuas dalam mengawal transparansi anggaran berjalan dengan sangat baik.
Namun, legislator dari Partai Golkar ini mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dipertahankan dan diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Kami di DPRD Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Wiyatno dan seluruh OPD yang telah bekerja keras. Namun, predikat WTP ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kapuas,” tegas Ardiansah.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menyatakan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, pihak legislatif memiliki waktu 60 hari untuk membedah hasil laporan tersebut. Ia memastikan DPRD Kabupaten Kapuas akan segera mengagendakan rapat kerja bersama Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengawal catatan serta rekomendasi yang diberikan BPK.
Sementara itu, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyambut baik dukungan penuh dari pihak legislatif. Wiyatno menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Kegiatan seremonial yang berlangsung khidmat tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Hj Marlina, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kapuas.[zulkifli]
