FOTO bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng dengan sejumlah kepala daerah usai LHP atas LKPD 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Jumat (29/5/2026).
Bupati Kapuas, HM Wiyatno, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran perangkat daerah dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuanganyanga daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mempertahankan capaian ini,” ujar HM Wiyatno.
Lebih lanjut, Wiyatno menegaskan bahwa Pemkab Kapuas berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan keterangan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, opini WTP diberikan setelah melalui pemeriksaan ketat terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Penilaian tersebut didasarkan pada empat kriteria utama: standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar. Turut hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Hj Marlina, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.[zulkifli]
