PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyatakan akan segera memanggil pihak Pertamina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
Rencana tersebut disampaikan Agustiar Sabran usai menghadiri pelantikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah Periode 2026–2029 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (7/5/2026).
Menurut Agustiar, persoalan antrean BBM yang terjadi di beberapa daerah menjadi perhatian serius pemerintah provinsi karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap distribusi kebutuhan di berbagai sektor.
Sebagai langkah awal penanganan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Pertamina sebagai penyedia distribusi BBM dan unsur Forkopimda yang memiliki kewenangan dalam pengawasan di lapangan.
“Ini kami, pulang ini akan memanggil pihak-pihak terkait ya,” ujar Agustiar Sabran saat dimintai keterangan terkait langkah pemerintah menyikapi kondisi antrean BBM yang dikeluhkan masyarakat.
Ia menegaskan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung akar persoalan yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, sekaligus mencari solusi agar distribusi BBM kembali berjalan normal.
Pemerintah daerah juga ingin memastikan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat tetap terjaga, terutama untuk mendukung aktivitas transportasi, perekonomian, dan kebutuhan masyarakat sehari-hari di seluruh wilayah Kalteng.
"Pertemuan dengan Pertamina dan Forkopimda, diharapkan persoalan antrean BBM dapat segera ditangani secara cepat dan terkoordinasi sehingga pelayanan distribusi energi kepada masyarakat dapat kembali berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan berkepanjangan," pungkasnya.[andrei/deni]
Tags
pemprov kalteng
