Raperda Kebakaran Balangan Masuk Tahap Final, Anggota DPRD, Supianoor Tekankan Kesiapsiagaan

Raperda Kebakaran Balangan Masuk Tahap Final, Anggota DPRD, Supianoor Tekankan Kesiapsiagaan

ANGGOTA Komisi III DPRD Balangan, Supianoor.| foto : istimewa

PARINGIN - Komitmen memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran terus dimatangkan oleh DPRD Kabupaten Balangan. 

Melalui rapat kerja bersama BPBD, Raperda kebakaran kini memasuki tahap final dengan fokus pada kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor.

Langkah serius dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran ditunjukkan Komisi III DPRD Kabupaten Balangan. Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mereka menggelar rapat kerja untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Balangan ini menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan regulasi, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan penanganan kebakaran di daerah.

Anggota Komisi III, Supianoor, menegaskan bahwa Raperda ini disusun secara komprehensif. Tidak hanya mengatur penanganan saat kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pencegahan dan kesiapsiagaan.

“Raperda ini mencakup seluruh aspek penting, mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran. Tujuannya agar risiko dan dampak yang ditimbulkan bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat dalam mengimplementasikan regulasi tersebut nantinya. Menurutnya, tanpa kolaborasi yang kuat, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran tidak akan berjalan optimal.

Lebih lanjut, Supianoor menyebut bahwa keberadaan Raperda ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dalam peningkatan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di Balangan.

“Harapan kami, ke depan penanganan kebakaran bisa lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci dalam upaya pencegahan,” tegasnya.[mta/adv]
Lebih baru Lebih lama