PENDATAAN dan pembinaan warga calon penerima program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2026 di Kabupaten Balangan.| foto : istimewa
PARINGIN - Dinas Sosial Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi guna memastikan bantuan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2026 tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Dinsos Balangan, Paringin Selatan, dan diikuti oleh puluhan calon penerima manfaat, Kamis (16/4/2026).
Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos Balangan, Fakhrurazi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pendataan sekaligus pembinaan bagi masyarakat yang akan menerima bantuan.
Ia menyebutkan bahwa penentuan penerima didasarkan pada tingkat kesejahteraan, yakni masyarakat yang termasuk dalam kategori desil satu hingga lima.
"Kondisi fisik rumah seperti atap, lantai, dan dinding yang tidak layak, serta ukuran bangunan juga menjadi pertimbangan utama," ujarnya.
Sebanyak 50 warga dari 22 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Balangan terlibat sebagai calon penerima dalam program ini.
"Melalui program tersebut, diharapkan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran serta dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh masyarakat penerima," harapnya.
Salah satu warga Desa Tundi, Khairu Saleh, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia mengungkapkan bahwa perbaikan rumah difokuskan pada bagian dapur dan bagian depan rumah.[mta/adv]
