​Realisasi PAD Kapuas 2025 Lampaui Target 153 Persen, Pemkab Dorong Digitalisasi di 2026

​Realisasi PAD Kapuas 2025 Lampaui Target 153 Persen, Pemkab Dorong Digitalisasi di 2026

SUASANA Rakor Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Kantor Bapperida.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mencatatkan performa fiskal yang impresif pada tahun anggaran 2025. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas berhasil menembus angka Rp267 miliar, atau mencapai 153 persen dari target awal sebesar Rp174 miliar.

​Pencapaian signifikan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Kantor Bapperida, Jumat (13/2/2026).

​Strategi Optimalisasi PAD dan Digitalisasi
​Dalam arahannya, Wabup Dodo menegaskan bahwa keberhasilan melampaui target tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ia mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.

​“Capaian ini tentu patut kita syukuri. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah melampaui target penerimaan. Bagi OPD yang belum mencapai target, saya minta lebih maksimal dalam menggali potensi sesuai kewenangannya,” ujar Dodo.

​Untuk memperkuat kemandirian fiskal di tahun 2026, Pemkab Kapuas akan berfokus pada tiga pilar utama:
- Sistem Jemput Bola: Mengintensifkan pemungutan PBB-P2 melalui koordinasi aktif hingga tingkat desa/kelurahan.
- ​Digitalisasi Layanan: Mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi melalui kanal QRIS, mobile banking, dan e-commerce.
- ​Transparansi & Akuntabilitas: Memperketat pengawasan petugas pemungut untuk mencegah kebocoran kas daerah.

​Evaluasi Kinerja Anggaran 2025
​SECARA akumulatif, total pendapatan daerah Kabupaten Kapuas tahun 2025 juga menunjukkan tren positif. Dari target Rp3 triliun setelah perubahan, realisasi hingga Triwulan IV mencapai Rp3,06 triliun (101 persen).

​Sekretaris Daerah Usis I Sangkai dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah yang turut hadir dalam rapat tersebut sepakat bahwa percepatan sistem pembayaran non-tunai menjadi kunci efektivitas penerimaan daerah di masa depan.

​Wabup Dodo juga mendorong pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang taat sebagai bentuk apresiasi sekaligus stimulus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membangun daerah melalui pajak.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama