KETUA DPD Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan, Slametno, saat kegiatan Sosialisasi Permendikdasmen.| foto : istimewa
PARINGIN – Distribusi kuota Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026 dinilai masih belum merata antar daerah. Kondisi ini membuat sejumlah lembaga kursus di kabupaten dan kota kesulitan mengakses program prioritas nasional tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan, Slametno, saat kegiatan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta PKK dan PKW Tahun 2026 yang digelar Forum PLKP Kalsel di Banjarmasin, Senin (9/2/2026).
Menurut Slametno, ketimpangan kuota PKK dan PKW masih menjadi persoalan di berbagai daerah. Padahal, program tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat.
“Masih ada perbedaan kuota PKK dan PKW antar kabupaten dan kota. Ini perlu dibenahi supaya kesempatan pengembangan SDM bisa lebih adil,” ujarnya.
Selain soal kuota, ia juga menyoroti minimnya anggaran pembinaan lembaga kursus di tingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Ia menilai, perhatian terhadap lembaga kursus masih kalah dibandingkan pembinaan PAUD dan PKBM. Slametno menambahkan, pemahaman pengelola lembaga kursus terhadap Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 dan petunjuk teknis PKK–PKW 2026 juga masih perlu diperkuat.
“Karena itu kami menggelar sosialisasi dan menghadirkan langsung Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, agar kebijakan ini bisa dipahami dengan jelas sekaligus menyalurkan aspirasi lembaga kursus daerah,” jelasnya.
Ia kemudian mencontohkan Kabupaten Balangan sebagai daerah yang dinilai berhasil dalam pembinaan lembaga kursus dan pelatihan kerja. Selama 10 tahun terakhir, Balangan mampu menurunkan angka pengangguran terbuka dari lima tertinggi menjadi peringkat kedua terendah di Kalimantan Selatan.
Keberhasilan tersebut ditopang berbagai program, seperti pemberian insentif instruktur sebesar Rp900 ribu per bulan selama satu tahun, dengan kewajiban melatih delapan warga secara gratis.
Selain itu, Pemkab Balangan juga menanggung biaya pelatihan kerja sama dengan lembaga kursus serta memberikan bantuan alat praktik dengan kewajiban melatih minimal 14 orang masyarakat tanpa dipungut biaya.
“Di Balangan juga ada pelatihan dan sertifikasi kompetensi, serta kuliah gratis bagi instruktur ber-KTP Balangan lewat Program 1.000 Sarjana,” ungkap Slametno.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Forum PLKP Kalsel menyampaikan sejumlah usulan kepada Direktorat Kursus dan Pelatihan, mulai dari insentif instruktur dengan kriteria tertentu, KIP Kursus atau PIP untuk pembiayaan kursus gratis, bantuan alat praktik, beasiswa instruktur, hingga Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga kursus.
Slametno menegaskan, pemerataan kuota PKK dan PKW berbasis kabupaten/kota dengan melibatkan peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah menjadi salah satu poin penting yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.
“Ini aspirasi lembaga kursus di daerah yang kami harap bisa menjadi perhatian pemerintah pusat,” pungkasnya.[agus]
